Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Imigrasi Jakarta Timur

2020 02 21 Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tusi Kanim Jaktim 3

jakarta.kemmenkumham.go.id. Bogor, Jumat, 21 Februari 2020, Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Jamaruli Manihuruk, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta hadir membuka kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur yang dilaksanakan di Bigland Renotel Hotel, Bogor. Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Subki Miuldi, dan para peserta yaitu pejabat struktural, JFT, JFU Kantor Imigrasi Jakarta Timur dan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

2020 02 21 Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tusi Kanim Jaktim 2

Laporan Kegiatan disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Syaprin Wijaya Kesuma.

2020 02 21 Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tusi Kanim Jaktim 5

Plt. Kepala Divisi Keimigrasian mengawali arahannya dengan membacakan kata sambutan Kepala Kantor Wilayah mengajak semua yang hadir untuk mengingat kembali tujuan dilakukan upaya reformasi birokrasi tidak lain adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi mencipatakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN serta berupaya secara sadar dan bersungguh-sungguh untuk meningkatkan pelayanan publik. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.yang mengatur tentang pelaksanaan program-program Reformasi Biroktrasi. Peraturan tersebut menargetkan tiga sasaran yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Inilah yang menjadi benang merah atas pemahaman kita terhadap pembangunan Zona Integritas yakni upaya konkrit dari program reformasi birokrasi itu sendiri. Harapan kepada seluruh jajaran baik itu pejabat sampai dengan pelaksana akan mendapatkan pemahaman yang menyeluruh tentang reformasi birokrasi yang ditindaklanjuti oleh pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 Tahun 2014 Tentang pedoman umum pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Sehingga setelah kegiatan ini dapat secara bersama-sama membangun organisasi yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur menjadi organisasi yang mengimplementasikan secara konkrit manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan di segala lini, baik pelaksanaan tugas substantif maupun fasilitatif, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik  yang ditandai dengan meningkatnya indeks kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi. Sasaran dari penyelenggaraan acara ini adalah bagaimana agar Kantor Imigrasi Jakarta Timur meraih predikat WBK.

2020 02 21 Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tusi Kanim Jaktim 1

Plt. Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur beserta seluruh peserta Kegiatan Pemantauan Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur berfoto bersama.

 

Tim Humas

Print