Pembekalan dan Pemantapan Materi Nilai-Nilai Pancasila

2017 05 29 telekonference pancasila 3Jakarta_Info, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia rencananya akan menyelenggarakan kegiatan "Penyuluhan Hukum kepada Pelajar SMP/SMA/SMK" terkait pemahaman nilai-nilai Pancasila. Senin (29/05) Sebelum kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan memberikan pembekalan dan pemantapan materi nilai-nilai pancasila kepada para JFT Penyuluh Hukum BPHN dan Kantor Wilayah Se-Indonesia. Melalui sarana media video conference yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM komunikasi dua arah menjadi lebih efektif tanpa terbatas jarak yang jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi yang direlay ke Kanwil-kanwil Kumham Se-Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Endang Sudirman mengikuti kegiatan video conference bersama dengan para Kepala Divisi dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. 

Kegiatan pemahaman dan pemantapan materi melalui video conference ini secara khusus ditujukan kepada para JFT Penyuluh hukum BPHN dan Kanwil Se-Indonesia yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Prof. Dr. Widodo Eka Tjahdjana menyampaikan tentang sejarah singkat lahirnya Pancasila dan situasi yang melatarbelakangi lahirnya Pancasila.

2017 05 29 telekonference pancasila 1 2017 05 29 telekonference pancasila 2

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada para Pejabat Fungsional Penyuluh yang merupakan ujung tombak dalam menyampaikan kebenaran tentang sejarah lahirnya Pancasila ini kepada masyarakat khususnya saat ini yang menjadi konsen sasaran kita adalah para Pelajar.

Dirjen PP menyampaikan bahwa secara yuridis, formal hari lahirnya Pancasila telah mendapatkan status yang PASTI dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No.24 Tahun 2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni tahun 1945 adalah sebagai hari lahirnya Pancasila.

Hal ini yang harus disampaikan kepada masyarakat oleh para Penyuluh saat kegiatan nanti dilaksanakan di sekolah-sekolah. Ini merupakan bagian dari tugas yang harus diemban oleh Kementerian Hukum dan HAM agar sejarah lahirnya Pancasila sebagai dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang wajib diketahui oleh masyarakat luas.

Terutama disaat-saat sekarang ini banyak isue yang mulai bermunculan tentang rongrongan yang tujuannya untuk menggantikan Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini tidak boleh terjadi, untuk itu para penyuluh harus sesegera mungkin memberikan penguatan kepada masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila.

Adanya pihak yang tidak memahami sejarah dimana para pendiri bangsa ini telah menyadari bahwa bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang sangat heterogen, hanya dapat disatukan dengan suatu ideologi yang mampu mengakomodir keberagaman dan menjadikannya harmoni dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi yaitu Pancasila. (foto:Gustav)


Print   Email