Pemberian materi Aparatur Sipil Negara yang sadar dan taat hukum pada kegiatan Bina Mental dan Etos Kerja Pegawai

bina mental cover

jakarta.kemenkumham.go.id - Senin, (15/03/2021). JFT Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Sukoco, menyampaikan materi dengan tentang Aparatur Negara Sadar dan Taat Hukum pada kegiatan Bina Mental dan Etos Kerja Pegawai yang dilaksanakan di Aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Pembinaan dimulai dengan paparan materi tentang pengertian kesadaran hukum, indikator kesadaran hukum, syarat dan prosedur kesadaran hukum, motif kesadaran hukum, ketaatan Terhadap hukum dan faktor kepatuhan hukum.

bina mental2Sukoco berharap setiap Aparatur Sipil Negara bertindak sesuai hukum, agar tidak timbul penyimpangan dalam lingkungan kerja. Penyimpangan terhadap aturan yang terjadi selama ini akibat dari masih rendahnya kesadaran hukum ASN. Jika setiap ASN telah sadar hukum maka tidak akan ada lagi penyimpangan. Dalam kesempatannya para peserta bina mental diberikan motivasi dengan harapan timbulna kesadaran bahwa perbuatan menyeleweng adalah perbuatan tercela.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua yang diisi oleh Kepala bidang Intelijen dan Penindakan Kemigrasian, Yongki Muhammad Zein, dan Kepala Subbidang Intelijen Keimgriasian, Hamdan Muhammad Al Amin, yang dalam kesempatannya memberikan pengalaman pribadi di lingkungan kerja bidang Imigrasi. Para peserta bina mental juga diberikan himbauan untuk terus menjaga integritas, bekerja secara jujur dan menjauhi narkoba, agar tidak merusak masa depan setiap pegawai dan tidak mencoreng nama Kementerian Hukum dan HAM.

bina mental4


Print   Email