Pemberian Materi Hak Asasi Manusia dan Kode Etik Pegawai Kepada Peserta Kegiatan Bina Mental dan Etos Kerja Pegawai

2021 02 16 Bina Mental dan Etos Kerja Pegawai 1

Jakarta – Program Kegiatan Pembinaan Mental dan Etos Kerja Pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta kembali digelar pada Selasa (16/02/2021). Bertindak sebagai narasumber yaitu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Drs Tarsono, Bc.IP., M.Si., dan Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Lusia Wahyuniati, S.Sos., M.Si. Peserta berjumlah 40 orang.

Drs. Tarsono, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, memaparkan harapan dari kegiatan ini agar seluruh peserta dapat menjelaskan konsep bina mental dan etos kerja, mengetahui kode etik dan kode perilaku sebagai pegawai Kemenkumham, serta dapat menerapkan kode etik dan perilaku pegawai Kemenkumham dalam kehidupan bermasyarakat.  Kode etik dan kode perilaku pegawai Kemenkumham diatur dalam Permenkumham Nomor 20 Tahun 2017.  Beliau tak lupa juga menjabarkan tata nilai PASTI Kemenkumham dan kaitannya dengan kode etik dan kode perilaku yang harus dimiliki oleh seluruh pegawai khususnya Petugas Pemasyarakatan.

2021 02 16 Bina Mental dan Etos Kerja Pegawai 2

Setelah itu, Lusia Wahyuniati memberikan pemahaman tentang HAM mulai dari pengertian, sejarah perkembangan HAM, Instrumen HAM di Indonesia, Karakteristik HAM, serta UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM. Kasubbid Pemajuan HAM juga menjelaskan selain hak asasi, manusia juga mempunyai kewajiban dasar antara manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyakarat secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyakat, berbangsa, dan bernegara. Lusia pun menjelaskan kaitan HAM dalam sistem pembinaan pemasyarakatan yang juga diatur hak-hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Kegiatan Pembinaan Mental dan Etos Kerja Pegawai merupakan program unggulan dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan diperuntukkan bagi pegawai pada satuan kerja Pemasyarakatan. Program kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka membentuk individu yang bermartabat dan berintegritas demi mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

2021 02 16 Bina Mental dan Etos Kerja Pegawai 1

Print