Pemberian Remisi Khusus Natal di Lapas Cipinang

2019 12 25 Remisi Natal 3

Jakarta.kemenkumham.go.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DKI Jakarta mengadakan Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2019 dan Perayaan Ibadah Natal yang bertempat di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (25/12/2019). Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Hendra Ekaputra, menyampaikan laporan kegiatan pemberian remisi khusus Natal Tahun 2019 dengan total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen di wilayah DKI Jakarta berjumlah 977 orang serta WBP yang mendapat remisi khusus berjumlah 478 orang. Pada akhir tahun ini, terdapat WBP yang tidak memenuhi syarat administrasi yang berjumlah 499 orang dikarenakan WBP belum menjalani 6 bulan masa pidananya sehingga WBP belum memiliki surat JC (Justice Collaborator)2019 12 25 Remisi Natal 1

Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya, Bc.I.P., S.Pd., mewakili Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta secara simbolik memberikan remisi Khusus Natal Tahun 2019 kepada para WBP. Acara ini dihadiri pula oleh Pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, serta Keluarga WBP yang merayakan Hari Raya Natal.

2019 12 25 Remisi Natal 4 2019 12 25 Remisi Natal 6

 

 

Print