Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kanwil DKI Berikan Penyuluhan kepada Kelompok Kadarkum

2018 10 09 Penyuluhan Hukum 3jakarta.kemenkumham.go.id - Selasa (9/10/2018) Kesadaran hukum dengan hukum itu mempunyai kaitan yang erat sekali. Kesadaran hukum merupakan awal dari berjalannya hukum itu sendiri. Dilatarbelakangi Pelaksanaan hukum di Indonesia yang kurang begitu terlihat dari segi ketaatannya dan melaksanakan apa yang ada dalam hukum tersebut. Maka sudah menjadi tugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat melalui pembinaan kelompok kadarkum. 

Hukum yang telah dibuat seakan menjadi hanya catatan yang telah dibukukan dan tidak berpengaruh terhadap sebagian kaum masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran semakin banyak terjadi, Kesadaran masyarakat akan hukum pun semakin merosot. 

2018 10 09 Penyuluhan Hukum 2

Mengingat hal tersebut maka Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Erinawita berkerja sama dengan Pemerintah Kota mencoba memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang telah tergabung menjadi kelompok kadarkum di Kelurahan Bambu Apus, bertempat di RPTRA Gebang Sari.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pembinaan kepada kelompok Kadarkum dengan menggandeng beberapa narasumber diantaranya terdiri dari Anggota DPRD Komisi A Syarif, BPJS Wilson dan Biro Hukum Rodiah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Erinawita.

Acara pembinaan kelompok kadarkum ini di buka oleh Lurah Bambu Apus Dodo Dupendi dengan didampingi oleh Kepala Subbagian Hukum Walikota Jakarta Timur Arlis.

2018 10 09 Penyuluhan Hukum 1


Print   Email