Pembinaan Keluarga Sadar Hukum Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan

2015 10 20 Kadarkum

 

Selasa, 20 Oktober 2015 Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Erinawita, SH,.MH. memberikan materi terkait pembinaan Keluarga Sadar Hukum bagi masyarakat di Kelurahan Menteng Dalam Jakarta Selatan. Acara di buka oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Bapak Desi Putra, yang didampingi oleh Kabag Hukum serta Lurah. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang menyampaikan materi tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional sekaligus menyampaikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Biro Hukum Setda Propinsi DKI Jakarta menyampaikan materi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta menyampaikan tentang Ketertiban Umum terkait 5TJ yaitu Tertib Hunian, Tertib Demo, Tertib Sampah, Tertib Lalulintas dan Tertib Pedagang Kaki Lima.

Kegiatan ini kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta dengan Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, dimana kegiatan ini dilaksanakan dalam 4 kali putaran di 4 (empat) Kelurahan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kegiatan ini dihadiri undangan berjumlah 50 orang yang terdiri dari RT, RW, LMK, Tokoh Masyarakat dan PKK. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum masyarakat sehingga anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warganegara dengan berperilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.

 

2015 10 20 Kadarkum2
Acara Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Menteng Dalam Jakarta Selatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

 

Naskah dan Dokumentasi: DR. Chabib Susanto


Print   Email