Pembinaan Mental Dan Etos Kerja Pegawai Membentuk ASN Sadar Hukum dan Adaptif

2021 07 16 Bina Mental

Jakarta 17 Juli 2021, Pembinaan Mental dan Etos Kerja Pegawai Dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta secara virtual. Para peserta adalah Angkatan 3 Kelas E terdiri dari Petugas Jaga di Lapas, Rutan dan RSU Pengayoman Cipinang di DKI Jakarta. Pengajar adalah Penyuluh Hukum Pertama, Ratna Juliana Siagian dan Analis Keimigrasian Pertama, Deny Mudiansyah.

Pengajar memaparkan bahwa ASN adalah publik figur, karena itu harus menunjukkan sikap patuh pada aturan yang berlaku. Bukan disebabkan oleh adanya sanksi tetapi merupakan sikap yang muncul dari dorongan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

Dunia berubah dengan cepat, terlebih menghadapi pandemi yang membatasi pergerakan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik maka pelayanan publik dituntut untuk bisa di akses secara online. Karena itu, ASN dituntut adaptif, yang meningkatkan kemampuan dan efisiensi dengan inovasi-inovasi baru. ASN perlu beradaptasi pada kebiasan baru yang lebih menekankan pada sistem digital, lebih banyak memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan dokumen berbentuk digital. Pola pikir lama harus berubah supaya masyarkat merasa puas dengan pelayanan yang disediakan.

2021 07 16 Bina Mental 2

Print