Pemetaan Peraturan Daerah/Rancangan Peraturan Daerah

Rapat Pemetaan Peraturan Daerah atau Rancangan Peraturan Daerah Putih resize

Jakarta, (23/02/2021) bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, telah diselenggarakan kegiatan Pemetaan Peraturan Daerah/Rancangan Peraturan Daerah. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah) didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Erinawita)dan dihadiri oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Rulita), Biro Hukum (Wahyu), Sekwan DPRD (Nur Achmad), JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFU.

Pada tahun ini, Kegiatan Pemetaan Peraturan Daerah/Rancangan Peraturan Daerah dilaksanakan pada awal tahun. Rapat kali ini membahas mengenai raperda-raperda mana saja yang menjadi prioritas untuk dilakukan pemetaan. Menurut data dari DPRD terdapat 28 raperda, Sekretariat Dewan 12 raperda, sedangkan menurut data dari Biro Hukum terdapat 8 raperda.

Segenap JFT Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berbagi tugas untuk mambahas perda-perda apa saja yang akan dibahas untuk masuk harmonisasi sebelum diajukan ke DPRD.
Kegiatan ditutup dengan penyusunan SK Tim Pemetaan Perda/Raperda Tahun Anggaran 2021. Agenda rapat selanjutnya akan membahas mengenai penyamaan persepsi antara Biro Hukum, Sekretariat Dewan, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan mengenai perda-perda yang akan dibahas dalam pemetaan.

IMG 9739 resize

IMG 9743 Resize

IMG 9738 resize

 


Print   Email