Penandatanganan MOU OBH dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

IMG 20210122 WA0020

Jakarta, 22 Januari 2021

Kepala Kantor Wilayah : Pelaksanaan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Harus Tepat Sasaran dan tetap jaga protokol kesehatan

JAKARTA- Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta telah melakukan penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin untuk tahun anggaran 2021 hari ini (22/1).

IMG 20210122 WA0021

Kepala Kantor Wilayah Liberty Sitinjak menegaskan bahwa penyaluran dan pelaksanaan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi harus tepat sasaran dan diharapkan tahun ini berjalan lebih Optimal lagi namun tetap mematuhi protocol kesehatan. Tentunya Kerjasama yang baik dari Organisasi Bantuan Hukum, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta serta Instansi Lainnya sangat dibutuhkan agar tujuan dari pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin dapat tercapai.

Liberty Sitinjak juga mengapresiasi kepada para Direktur/Ketua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Jakarta yang telah melaksanakan kegiatan bantuan hukum di Tahun 2020 walaupun dimasa pandemic covid-19 sehingga capaiannya diakhir tahun cukup optimal setelah dilakukannya kontrak addendum. Selain itu menurutnya, OBH adalah ujung tombak penyaluran bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.
Mengingat, dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2021, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Benny Riyanto menjelaskan program prioritas nasional BPHN yaitu Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum. Termasuk di dalamnya mensukseskan program bantuan hukum litigasi dan bantuan hukum non litigasi bagi masyarakat miskin. "Jadi bagi OBH jangan main-main, karena akan berdampak pada nilai akreditasi," Liberty Sitinjak.

IMG 20210122 WA0022

Di Provinsi DKI Jakarta ada 41 OBH yang terverifikasi dan terakreditasi. Yaitu sebanyak 31 OBH mendapatkan akreditasi C, 8 (delapan) OBH terakreditasi B dan 2 tergolong akreditasi A. (Humas Kumham Jakarta).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Sutirah, Kepala Divisi Administrasi Sorta, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqqurohman, Kepala Divisi Imigrasi M. Safar Godam

IMG 20210122 WA0018

 

Print