Jakarta.kemenkumham.go.id Jakarta, 9 September 2021 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta ambil bagian dalam konferensi pers penangkapan home industry pembuatan narkotika yang dilakukan oleh Polres Jakbar.
Home industry narkoba ini dilakukan oleh dua (2) warga negara asing asal Iran. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 September 2021 di daerah Tangerang Selatan dan sebuah apartemen di daerah Cikini. Tersangka dikenakan pasal 113 ayat 2 “subsidier” Pasal 114 ayat 2 “subsidier” Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.510 gram
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam melakukan sinergitas dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Bea Cukai.