Pencegahan COVID-19 pada Lapas/Rutan se DKI Jakarta dan RS Pengayoman Cipinang

2020 03 03 Div PAS 1

jakarta.kemenkumham.go.id Selasa, 3 Maret 2020 terhadap maraknya Virus Corona Kepala Divisi pemasyarakatan DKI Jakarta R. Andika Dwi Prasetya secara sigap mengumpulkan tenaga medis dokter dan perawat pada Lapas, Rutan se DKI Jakarta  dan Rs Pengayoman bertempat di Rutan Klas 1 Cipinang

Dalam rangka kewaspadaan pencegahan terhadap virus corona pada pelayanan kunjungan di Lapas dan Rutan di DKI Jakarta. Selanjutnya dari hasil pertemuan tersebut didapatkan petunjuk teknis dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Lapas Rutan DKI Jakarta dan RS.Pengayoman khususnya bagi petugas, terhadap warga binaan pemasyarakatan dan terhadap Keluarga maupun pengunjung. 

2020 03 03 Div PAS 3

 



Print   Email