Jakarta, 23 Juni 2021, Bina Mental dan Etos Kerja Pegawai dengan pengajar dari Pusat Pendidikan Kesehatan TNI Angkatan Darat, Lettu CKM Tri Winarno. Peserta adalah angkatan 3 kelas C, petugas anggota jaga Lapas dan Rutan DKI Jakarta, berjumlah 40 orang. Materi yang disampaikan oleh pengajar adalah Pendidikan Bela Negara. Kegiatan dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta terhubung dengan pengajar dan peserta di satuan kerja masing-masing melalui teleconference.
Dalam paparannya Tri Winarno menjelaskan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai Upaya Bela Negara yaitu ketentuan Pasal 27 Ayat (3): "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara” dan Pasal 30 Ayat (1): "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."
Dasar bela negara adalah disiplin, bela negara banyak macamnya, salah satunya melakukan etos kerja, yang mendasarinya adalah disiplin, nanti baru bisa melaksanakan lainnya.
Macam disiplin di antaranya adalah disiplin pribadi, disiplin waktu, disiplin dalam beribadah, disiplin sosial dalam kaitannya dengan masyarakat, lalu disiplin nasional yaitu status mental bangsa yang tercermin dalam perbuatan berupa keputusan dan ketaatan baik secara sadar maupun melalui pembinaan terhadap norma-norma kehidupan yang berlaku.
Dalam kaitannya dengan pendidikan kedisiplinan merupakan hal yang amat menentukan dalam proses pencapaian tujuan pendidikan, sampai terjadi erosi disiplin mana pencapaian pendidikan akan terhambat.
Pengajar berpesan kepada seluruh peserta untuk menjadi orang yag berdisiplin, membiasakan disiplin dalam bekerja, merubah kendala menjadi peluang. Tidak ada yang tidak mungkin, selagi kita mau berusaha.