Jakarta_Info, Selasa petang (26/07/2016), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi dan verifikasi terhadap kota peduli HAM bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melakukan verifikasi dan penilaian terhadap beberapa Kota/Kabupaten di Wilayah DKI Jakarta termasuk juga wilayah Administrasi Kepulauan Seribu. Kegiatan ini yang rencananya akan dilaksanakan di 5 Pemerintah Kota Administrasi Jakarta antara lain Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan 1 Kabupaten Kepulauan seribu yang masih termasuk dalam wilayah DKI Jakarta.
(26/07) Bertempat di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat Rapat Koordinasi yang di buka oleh Safatil Firdaus selaku Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mewakili Kepala Divisi Pelayanan hukum dan HAM DKI Jakarta.
Kepala Bagian HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta,Safatil Firdaus, memaparkan penilaian untuk kota peduli HAM Tahun 2015 -2016 yang akan di ikuti oleh 5 kota Adminstrasi dan 1 Kabupaten di Provinsi DKI Jakarta pada tingkat nasional.
Hadir sebagai narasumber pada rapat koordinasi dan verifikasi usulan kota peduli HAM, Ibu Diah, Kepala Bidang HAM pada Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM serta Kepala Bagian Hukum Kantor Pemerintah Administrasi Jakarta Barat Drs.Didik Sumaryanta.
Perserta rapat koordinasi Koordinasi verifikasi usulan untuk kota peduli HAM terdiri dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah kota Adminsitrasi Jakarta Barat.
Foto : Boyke / Daniel