Penerapan, Implementasi dan Penyusunan Manajemen Risiko Pengawasan Orang Asing

2021 11 11 MR Timpora 1Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan rapat Koordinasi Penyusunan Manajemen Risiko Pengawasan Orang Asing di Wilayah DKI Jakarta Tahun 2021 yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari Kamis – Jum’at (11-12 Oktober 2021) bertempat di Java Ballroom Hotel Mercure Convention Centre Ancol Jakarta Jl. Pantai Indah, Taman Impian Jaya, Jakarta pada Kamis (11/11).

Materi pertama, yaitu Penerapan Manajemen Risiko pada Instansi Pemerintah disampaikan oleh narasumber Koordinator Pengawasan Bidang IPP BPKP Perwakilan  Provinsi DKI Jakarta (Lisa Parlina E. Wati) dengan dipandu moderator Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (Sardi). Konsep Penerapan Manajemen Risiko dilaksanakan dengan berdasarkan pada Dasar Hukum Penyelenggaraan SPIP yang berdasarkan pada PP No. 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Materi dipertajam oleh Andika (BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta) yang membahas Teknis Penyusunan Manajemen Risiko, manajemen risiko disusun berdasarkan target prioritas dari Satuan Kerja masing-masing termasuk pelaksanaan Pengawasan Orang Asing.

Acara dilanjutkan dengan materi Implementasi Manajemen Risiko di Lingkungan Kemenkumham RI oleh narasumber Inspektur Wilayah III dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham (Khairuddin). Inspektorat Jenderal bertugas memberikan jaminan yang memadai atas proses Mitigasi Risiko, evaluasi dan mereview pengelolaan Mitigasi Risiko guna mewujudkan implementasi yang meliputi pengembangan sumber budaya sadar risiko (mencakup komitmen pimpinan yang didasarkan risiko), pembentukan struktur dan penyelenggaraan proses Mitigasi Risiko.

Materi terakhir yaitu Penyusunan Manajemen Risiko Pengawasan Orang Asing di Wilayah DKI Jakarta oleh Kepala Bagian Pemuktahiran Analisis dan Pelaporan Sekretariat Jenderal (Achmad Brahmantyo Machmud). Penyusunan Manajemen Risiko dimulai dengan perencanaan berupa penyusunan tim, identifikasi risiko kegiatan dan koordinasi dengan Lembaga Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

2021 11 11 MR Timpora 2 2021 11 11 MR Timpora 3
2021 11 11 MR Timpora 4 2021 11 11 MR Timpora 5

Print   Email