Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PPNS, Pewarganegaraan, Notaris Pindah dan Pengganti

Jakarta-Info, Jumat (27/03/15) bertempat di ruang serbaguna lt. 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada pukul 14.00 WIB. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta DR. Mardjoeki, Bc.IP.,M.Si., melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Janji PPNS, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), Notaris Pindah dan Notaris Cuti/Pengganti serta Pewarganegaraan, adapun acara ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan undangan.

2015-03-27 Notaris 1

Dalam masyarakat yang sederhana,hukum berfungsi untuk menciptakan dan memelihara keamanan serta ketertiban.Fungsi ini berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat itu sendiri yang meliputi berbagai aspek kehidupan masyarakat yang bersifat dinamis yang memerlukan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan, kehidupan masyarakat yang memerlukan kepastian hukum. Dan kepada para peserta sumpah saya sampaikan, pertama PPNS sebagai institusi di luar POLRI yaitu tidak lain untuk membantu tugas-tugas Kepolisian dalam melakukan penyidikan sehingga tidak dapat disangkal lagi bahwa kendali atas proses penyidikan ada pada tataran membantu, sedangkan kedudukan institusi Polri sebagai Koordinator Pengawas (Korwas) menjadi hal yang kontra produktip apabila muncul pandangan bahwa PPNS dapat berjalan sendiri dalam melakukan penyidikan tanpa perlu berkoordinasi dengan penyidik utama yaitu POLRI, kedua Tugas Majelis Pengawas Notaris dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris belum berjalan efektif, tentu saja dampak yang ditimbulkan akan berakibat secara langsung kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Majelis Pengawas Pusat (MPP), oleh karena pelaksanaan tugas organisasi pengawas notaris ini memiliki hubungan yang saling sinergi secara symbiosis dan mutualisme dan tidak berdiri sendiri secara otonom, ketiga Notaris sebagai perilaku profesi memiliki unsur-unsur yaitu perilaku notaris harus memiliki integritas moral yang mantap, harus jujur bersikap terhadap klien maupun diri sendiri, sadar akan batas-batas kewenangannya.Jabatan yang dipangku notaris adalah jabatan kepercayaan dan justru oleh karena itu seseorang bersedia mempercayakan sesuatu kepadanya, keempat bagi Warga Negara Indonesia yang baru saja diambil sumpah dan janjinya untuk segera dalam waktu 14 hari mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya kepada Kantor Imigrasi sesuai tempat dan kedudukan saudara serta dinas kependudukan dan catatan sipil sehingga proses kewarganegaraannya menjadi lengkap, demikian kata sambutan bapak Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Dan data yang yang diambil sumpah dan janji sebagai berikut PPNS 2 (dua) orang, MPDN 2 (dua) orang, Notaris Pindah dan Cuti 6 (enam) orang dan Pewarganegaraan 2 (dua) orang.

Kontributor Berita: Gustaf Fachruddin, Dok: Gustaf \

2015-03-27 Notaris 2


Print   Email