Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris

2017 07 14 pelantikan 1Jakarta-Info, Jumat (14/7/2017) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Liestiarini Wulandari kembali melantik dan mengambil sumpah Notaris Pengganti/Cuti yang diikuti oleh enam orang notaris pengganti, di lantai 3 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Sebagai notaris pengganti kita harus melaksanakan tugas secara profesional harus menyadari kewajibannya, bekerja  jujur, tidak berpihak dan penuh rasa tanggung jawab. Seorang Notaris haruslah berpegang teguh pada norma-norma dan juga kode etik jabatan Notaris. Jika seorang notaris tidak menghiraukan kode etik jabatan notaris itu, dapat mempengaruhi kehormatan dan martabat profesionalisme notaris.

Notaris Pengganti adalah orang yang dipercaya dan dipilih oleh Notaris tersebut untuk menggantikan tugasnya. Kepada Notaris pengganti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta, Liestiarini Wulandari menyampaikan "Gunakan kepercayaan ini sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah serta utamakan ketelitian saudara dengan cermat sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan". 

"Terakhir saya mengucapkan, Selamat melaksanakan tugas dan kewajiban saudara sebagai Notaris Penggantiā€¯pungkas Kadiv Yankum dan HAM, Liestiarini wulandari saat memberikan sambutan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah notaris, Selasa (14/07).

2017 07 14 pelantikan 2

foto : pengambilan sumpah notaris pengganti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Liestiarini Wulandari(14/07) 

2017 07 14 pelantikan 3

foto : penandatanganan Berita acara notaris pengganti dihadapan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DKI Jakarta, Liestiarini Wulandari(14/07)

Rekan-rekan Notaris pengganti selaku penerima Protokol dari Notaris segera menyerahkan kembali Protokol kepada Notaris yang saudara gantikan setelah masa cuti berakhir dalam waktu yang tidak terlalu lama, Berita Acara Penyerahan Protokol tersebut segera disampaikan kepada Majelis Pengawas Notaris. (foto/naskah:gustaf)

2017 07 14 pelantikan 4

Print