Pengambilan Sumpah Janji Setia Pewarganegaraan dan Pelantikan PPNS, Kepala Kantor DKI Jakarta Ingatkan 4 Sistem Nilai

2020 07 15 Pelantikan PPNS dan Kewarganegaraan 1

Jakarta - Bertempat di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Liberti Sitinjak, melaksanakan Pengambilan Sumpah Janji Setia Pewarganegaraan dan Pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Rabu (15/07). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Ceno Hersusetiokartiko), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Edi Kurniadi) beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sutirah).

Liberti Sitinjak dalam sambutannya menyatakan bahwa jabatan PPNS bukan hanya seremonial. PPNS harus benar-benar membaktikan diri untuk menjalankan tugas dan fungsi PPNS. Ada 4 (empat) sistem nilai yang dapat dipegang oleh PPNS dalam menjalankan tugas dan fungsi, yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan terakhir yaitu Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Adapun pewarganegara yang diambil sumpah dan janji setianya berjumlah 6 (enam) orang, sedangkan PPNS berjumlah 16 (enam belas) orang. Terakhir, Liberti Sitinjak mengajak kepada para terlantik untuk dapat menjalankan sistem nilai diatas agar dapat melakukan berbagai aktifitas di Negara Republik Indonesia tercinta.

2020 07 15 Pelantikan PPNS dan Kewarganegaraan 2

2020 07 15 Pelantikan PPNS dan Kewarganegaraan 3 2020 07 15 Pelantikan PPNS dan Kewarganegaraan 4

 

Print