Pengambilan Sumpah Notaris Pindahan dan Notaris Pengganti

 

pelantikan_notaris_10_06_2011

Jum'at 10 Juli 2011, bertempat di aula lantai IV Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Sihabudin, Bc.IP, SH., MH. melantik dan mengambil sumpah jabatan 6 (enam) orang notaris. Dari keenam notaris tersebut, 5 orang dilantik sebagai notaris pengganti dan satu orang sebagai notaris pindahan.

Notaris pengganti:

  1. Indrajatie Hasan, S.H, S.E.,
  2. Joshua Octavianus Kumajas, S.H.
  3. Bambang Darmawan, S.H.
  4. Putri Ariyani, S.H., M.Kn.
  5. Aditya Putra Patria, S.H.

Notaris Pindahan:

  1. Hasan Halim, SH, M.Kn
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Sihabudin, SH., MH., mengingatkan bahwa kehadiran notaris adalah untuk melayani kepentingan masyarakat yang membutuhkan akta-akta otentik, oleh karena itu masyarakat berhak untuk mengkontrol hasil kerja dari notaris yang dapat menimbulkan kerugian materil dan immateril kepada masyarakat dan utamakan ketelitian sehingga dapat melaksanakan ketentuan pasal 16 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris guna menghindari permasalahan dikemudian hari.
Print