Pengarahan Kakanwil Selaku Pembina Apel Pagi Kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada Tanggal 24 Agustus 2021

 b2

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun selaku pembina apel pagi memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta secara virtual pada Selasa (24/08/2021).

Pengarahan disampaikan sebagai Tindak Lanjut (TL) atas Petunjuk dan Arahan (Jukrah) Bapak Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI tentang perpanjangan waktu PPKM terhitung mulai tanggal (TMT) 24 Agustus 2021 s/d 30 Agustus 2021, bersama ini diperintahkan kepada Pimpinan tinggi (Pimti) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta jajaran untuk melaksanakan Langkah-langkah, yaitu:

1. Disiplin menerapkan Prokes guna mengendalikan pandemic Covid-19 pada UPT, ditandai dengan pegawai terkonfirmasi positif menurun dan jumlah kematian yang minimal (kasus positif hari ini bertambah 62 kasus (total 974), dan total yang meninggal dunia sebanyak 46 pegawai);

2. Tingkatkan kerja sama dalam rangka vaksinasi, kesiapan obat dan alat kesehatan dengan TNI POLRI, Pemda Satgas Covid-19 dan Inkait;

3. Turut serta sukseskan program vaksinasi dan Kumham Peduli-Kumham Berbagi;

4. Intens memonitor:

  1. Perkembangan implementasi isolasi terpusat;
  2. Implementasi PPKM dan pelonggaran secara bertahap;

5. Koordinasi dengan TNI POLRI, Pemda dan Satgas Covid-19 dalam rangka sinergi meningkatkan kepatuhan menggunakan masker maupun 5 M, memaksimalkan 3 T, serta akselerasi vaksinasi;

6. Laksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan vaksinasi di UPT;

7. Monitor ketersediaan obat dalam rangka antisipasi dan kesiapan kontijensi/Covid mengalami lonjakan;

8. Dorong akselerasi penyerapan anggaran Covid-19;

9. Khusus Aceh, Intens monitor dan koordinasikan perbaikan pada 2 (dua) minggu ke depan;

10. Intens memonitor perkembangan situasi terkait Covid-19;

11. Amplifikasi narasi positif, dengan esensi;

  1. Kontribusi jajaran Kemenkumham dalam penanganan Covid-19;
  2. Sosialisasi dan edukasi Covid-19, 3 M, telemedicine dan aplikasi PeduliLindungi;
  3. “Hidup Bersama Covid-19” maupun “Covid-19 menuju Endemik”;
  4. Sosialisasikan aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi penanganan Covid-19;

12. Tetap waspada dan laksanakan WFH dengan tanggung jawab;

13. Disampaikan terimakasih atas perhatian dan kerjasama yang baik, segera laporkan Bapak Menteri dengan tembusan Wakil Menteri dan Sekretaris Jenderal pada kesempatan pertama apabila ada kejadian menonjol;

14. Jukrah WhatsApp disampaikan sebagai percepatan dan pengaturan secara rinci diatur melalui Surat Edaran;

15. Selamat bertugas, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita semua di tengah kondisi saat ini.

Apel pagi ditutup dengan menggaungkan yel-yel tata nilai Kemenkumham dan do'a bersama.

 WhatsApp Image 2021 08 24 at 20.59.15  4
Print