Penguatan Pembangunan Zona Integritas kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Menuju WBBM

WhatsApp Image 2021 12 07 at 18.46.04

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (Ibnu Chuldun) mendampingi Inspektur Wilayah VI (Marsidin Siregar) memberikan penguatan pembangunan Zona Integritas di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Desember 2021.

WhatsApp Image 2021 12 07 at 18.24.42 1

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Inspektur Wilayah VI yang didampingi oleh Kakanwil, Kadiv Keimigrasian dan Kakanim terkait pelayanan serta inovasi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat. Setelah itu, kegiatan pun dilanjutkan dengan penguatan Pembangunan Zona Integritas yang bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat.

WhatsApp Image 2021 12 07 at 18.24.43

Dalam kesempatan ini, Ibnu Chuldun memberikan apresiasi terkait inovasi pelayanan kepada masyarakat. Serta tranparansi pelayanan paspor yang diberikan kepada masyarakat. "Saya harap dengan datangnya Bapak Irwil dapat mensimulasikan kegiatan verifikasi lapangan TPN sehingga kita dapat mengevaluasi pelayanan yang berada di Kanim Jakarta Pusat", ujar Ibnu Chuldun.

WhatsApp Image 2021 12 07 at 18.24.45

Marsidin Siregar pun menambahkan bahwa setiap inovasi harus diperhitungkan mitigasi risikonya dan menyesuaikan dengan karakter pada satuan kerjanya. Penanganan pengendalian gratifikasi dan pengendalian pungli pun dapat dimasukan ke dalam paparan sebagai implementasi penguatan pengawasan.

WhatsApp Image 2021 12 07 at 18.24.44 1

"Pelaksanaan WBBM yang diutamakan adalah peningkatan kinerja, peningkatan manajemen risiko dan peningkatan pelayanan publik. Adapun untuk Kantor Wilayah yang dinilai adalah satker yang berada dibawahnya, termasuk pula pembinaan yang dilakukan dalam pembangunan Zona Integritas seluruh satuan kerjanya,” tutup Marsidin Siregar dalam arahannya.

WhatsApp Image 2021 12 07 at 18.24.44


Print   Email