Jakarta_Info, (2/9) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta mengumpulkan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pegawai yang bersertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk diberikan penguatan tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses penyerapan anggaran pada unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta maupun Kantor Wilayah sebagai unit layanan pengadaan, untuk itu dirasa sangat perlu diberikan penguatan kepada KPA, PPK dan Bendahara agar lebih memahami proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Lantai 4 Gedung Pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Endang Sudirman yang sekaligus membuka kegiatan, Jum'at (02/09/2016).
Narasumber yang memiliki kompetensi dalam memberikan penguatan pengadaan barang dan jasa berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Mandar Trisno Hadisaputra Materi yang dibahas pada penguatan pengadaan barang dan Jasa Pemerintah kali ini ada beberapa materi diantaranya, Penguatan pemahaman tentang Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2015 tentang E-Tendering, Pekerjaan Konstruksi, Pengadaan melalui E-Purchasing dan Mekanisme pembayaran dan pertanggung jawaban keuangan. (daniel/gustav)