Penguatan Serta Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM

WhatsApp Image 2020 07 17 at 17.16.52

Tim Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) hari ini Kamis, (16/7/ 2020 ) mendatangi dua UPT sekaligus yaitu Kanim Kelas I Jakarta Pusat dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Jakarta Pusat, tim verifikasi P2HAM melaksanakan penguatan serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM).

WhatsApp Image 2020 07 17 at 15.44.12

Diawali dengan Kanim Kelas I Jakarta Pusat Sebagai salah satu UPT yang meraih Penghargaan WBK pada tahun 2019. Tim gabungan dari Kantor Wilayah, Ditjen Ham dan akademisi ini di sambut dengan hangat oleh Kakanim Jakarta Pusat, Barron Ichsan di ruangan kerjanya. Secara keseluruhan semua persyaratan sudah terpenuhi hanya beberapa sarana saja yang akan segera di selesaikan dalam waktu dekat dan Ada beberapa inovasi yang telah dibuat dalam menuju predikat Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM).

WhatsApp Image 2020 07 17 at 17.16.522

Foto sarana dan prasarana yang ada di Kanim Jakrta Pusat

Setelah selesai tim verifikasi melanjutkan Monitoring dan Evaluasi ke kantor BAPAS Kelas I Jakarta Pusat, Kepala BAPAS Jakarta Pusat Heru Prasetyo siang ini menerima kedatangan Tim Verifikasi P2HAM, Kamis dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM). Tim gabungan Verifikasi P2HAM di sambut di ruangan kerjanya.

Beliau menyampaikan beberapa hal yang telah di lakukan dan kondisi kantor yang ada saat ini. Namun dengan segala keterbatasan yang ada pihaknya berusaha untuk memenuhi standar pelayanan yang berbasis HAM guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2020 07 17 at 17.16.521

foto sarana prasarana yang ada di Bapas Jakarta Pusat

Pelayanan Publik berbasis HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian .

Print