Peningkatan Kapasitas Pegawai Terkait Administrasi Hukum Umum, Kanwil DKI Jakarta Gelar Worksop

2014-10-08 Dirjen AHU 1

2014-10-08 Dirjen AHU 2

Jakarta_info – Rabu, (08/10) Dalam rangka meningkatkan kapasitas kinerja pegawai Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan yang terkait dengan kebijakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam bidang Notariat, Fidusia dan BHP. Acara tersebut dibuka oleh Dr. Drs. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si. selaku Kepala Kantor Wilayah. Acara yang dilaksanakan di Aula lantai 4 Kantor Wilayah tersebut dihadiri oleh para Kepala Divisi Kantor Wilayah serta 100 orang peserta yang terdiri dari JFU, JFT pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan BHP Jakarta.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah menjelaskan bahwa Kantor Wilayah perlu didukung dengan kebijakan yang mendukung Kantor Wilayah agar berfungsi secara optimal dalam pelaksanaan tugasnya, sebagai salah satu contoh adalah penyelenggaraan fungsi Kantor Wilayah terhadap pelayanan Administrasi Hukum Umum, sesuai dengan Organisasi tata kerja Kantor Wilayah penyelenggaraan tugas dan fungsi tersebut dilaksanakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM selanjutnya didistribusikan melalui bidang pelayanan hukum dan sub bidang pelayanan hukum umum sebagai pelaksananya yang membawahi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu BHP Jakarta.

Beberapa hal dalam pelaksanaan tugas tersebut sangat diperlukan instrumen hukum baru atau perubahan instrumen hukum yang sudah ada dikarenakan adanya kebijakan baru atau rekomendasi terhadap peningkatan fungsi kelembagaan organisasi, tambah Kakanwil.

Acara dilajutkan dengan pemberian materi oleh Kadari Agus Rahardjo, S.H. selaku Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang ditunjuk sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut, setelah penyampaian materi acara diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta dengan Narasumber.

2014-10-08 Dirjen AHU 3

Print