Peningkatan Kemampuan Perancang Perundang-undangan daerah di Kantor Wilayah dan Pemerintah Daerah

Acara : Kegiatan "Peningkatan Kemampuan Perancang Perundang-undangan daerah di Kantor Wilayah dan Pemerintah Daerah"
Tempat : Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta (hari 1) & Lt. 4 (hari 2)
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 10 Juli 2012

Materi :
Hari I :
1. Jenis, Hierarki dan Materi Muatan Perundang-undangan oleh Ibu Cahyani Suryandari, SH, MH.
2. Mekanisme Pembentukan Peraturan Daerah berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 oleh Bpk. Ahmad Djafri, SE, SH, MH.
Hari II :
1. Teknik Penyusunan Peraturan Daerah oleh Ibu Andriana Krisnawati, SH, MH
2. Teknik Penyusunan Peraturan Daerah (Hal-hal Khusus) oleh Ibu Ratih Sri Martani, SE, M.Si.

Narasumber semua dari Ditjen Peraturan Perundang-undangan.
Peserta : Biro Hukum, SKPD Provinsi DKI Jakarta, & Staf Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Jumlah Peserta : 30 orang


Print   Email