Pentingnya Menjaga Aset Negara Guna Memberikan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat

WhatsApp Image 2022 06 28 at 12.14.04 PM

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menghadiri pembukaan kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI yang dibuka secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O.S. Hiariej di Ritz Carlton Mega Kuningan Selasa, (28/06). Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto dan para Pimpinan Tinggi Pratama Unit Pusat serta Pimpinan Tinggi Kanwil DKI Jakarta yaitu Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima L. Tobing, Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun.

WhatsApp Image 2022 06 28 at 10.31.15 AM

BMN merupakan bagian dari aset negara yang memiliki jumlah dan nilai yang sangat besar dan diperoleh sebagian besar berasal dari pembelian atau pengadaan dengan anggaran berasal dari rakyat, dan selanjutnya digunakan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Tentunya ini menjadi tanggung jawab pengguna barang untuk dapat memanfaatkan, menjaga dan merawatnya sebagai wujud pengamanan dan pemeliharaan BMN.

WhatsApp Image 2022 06 28 at 10.34.03 AM

“Ketika berbicara tentang BMN, maka kita berbicara tentang manajemen dalam suatu organisasi. Setiap organisasi dalam penyelenggaraan fungsi dan kegiatannya membutuhkan berbagai sarana dan prasarana agar kegiatan organisasi terlaksana dengan lancar, efisien, efektif. Oleh karenanya, pengelolaan aset BMN sangatlah penting dalam rangka memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat dan akan memberikan pengaruh terhadap suksesnya pencapaian rencana strategis Kementerian Hukum dan HAM”, tutur Wamenkumham dalam sambutannya.

WhatsApp Image 2022 06 28 at 10.31.18 AM

Wamenkumham mengingatkan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian dan komitmen bersama, yaitu memahami tugas Kuasa Pengguna Barang sebagaimana tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan langkah-langkah yang melanggar/melebihi kewenangan tersebut.

WhatsApp Image 2022 06 28 at 10.31.20 AM

“Sekali lagi saya tekankan bahwa dalam hierarki Pengelolaan BMN, Pengelola Barang adalah Menteri Keuangan, Pengguna Barang di Lingkungan Kemenkumham adalah Menteri Hukum dan HAM. Pelaksana kewenangan dan tanggung jawab adalah Sekretaris Jenderal yang dalam tugasnya dibantu oleh Kepala Biro Pengelolaan BMN”, ujar Wamenkumham.

WhatsApp Image 2022 06 28 at 10.31.12 AM

Dalam kesempatan selanjutnya, Sekretaris Jenderal mengingatkan bahwa setiap Pimpinan agar mengelola dan menjaga kinerja anggotanya dengan membina rasa memiliki dan kebersamaan. “Ketika Pimpinan melakukan semua itu, maka hal-hal negatif dalam pengelolaan aset tidak akan terjadi dan asset dapat terjaga dengan baik. Kepada pejabat dan pengelola BMN agar berkinerja lebih baik. Dengan berkinerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, maka pertempuran yang tidak perlu seperti temuan pun tidak akan terjadi”, tutup Andap.


Print   Email