Sabtu 13 Juni 2020, Dalam rangka menghadapi masa transisi menuju new normal, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta melakukan penyemprotan disinfektan di area lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan penyemprotan terhadap tempat ibadah ini terus gencar dilakukan oleh Divisi Administrasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 setelah sebelumnya Pemerintah resmi menerapkan masa transisi menuju new normal.
Dengan mulai memasuki masa transisi "New Normal" atau kenormalan yang baru oleh pemerintah untuk tetap menjalankan kehidupan seperti biasa tetapi selalu mengutamakan protokol kesehatan agar selalu terhindar dari penularan virus Covid-19.
Hal ini menjadi atensi khusus dari Pimpinan yang berharap agar proses transisi New Normal bisa berjalan dengan baik dan masyarakat bisa menerima dan lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan dikegiatan sehari-hari.