PENYERAHAN REMISI KHUSUS HARI RAYA WAISAK TAHUN SAKA 2555

Selasa, tanggal 17 Mei 2011 bertempat di Rumah Tahanan Klas I Jakarta pusat dilaksanakan upacara penyerahan remisi khusus hari raya waisak tahun saka 2555. Upacara penyerahan remisi ini dimulai pada pukul 09.30 WIB dan diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan, Bpk. Muqowimul Amam dan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bpk. Sihabudin, Bc.IP., SH., MH.
Upacara penyerahan remisi ini selain dihadiri oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, dhadiri pula oleh Ketua Mahayana Tanah Suci DKI, Bpk Hanzen.
Jumlah Narapidana dan Tahanan diwilayah Kantor  Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang mendapatkan remisi khusus ini adalah sebanyak 129 orang yang terdiri dari :
-    Remisi Khusus I (Remisi Pengurangan Sebagian) sebanyak 127 orang;
-    Remisi Khusus II (Remisi Langsung Bebas) sebanyak 2 orang.

Print   Email