Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Wanita Tunas Mulya Jaya Jakarta Berterima Kasih Kepada Penyuluh Hukum Kanwil DKI Jakarta

IMG 20200707 WA0051

Jakarta (07/07/20), Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Reclassering Indonesia menyelenggarakan Penyuluhan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat serta Konsultasi Hukum di Balai Rehabilitasi Sosial Wanita Tunas Mulya Jaya Jakarta.

IMG 20200707 WA0049

 

 

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wena Sitepu selaku Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Wanita Tunas Mulya Jaya Jakarta. Dalam sambutannya ia sangat berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang telah menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum, Pemberdayaan Masyarakat dan Konsultasi Hukum ini sehingga seluruh Penerima Manfaat disini mendapatkan informasi tentang peraturan perundang-undangan.
-
“Penerima manfaat disini memang benar-benar membutuhkan bantuan hukum, karena selama ini mereka kurang diindahkan hak-haknya, dimana mereka adalah korban perdagangan orang”. Ujarnya.
-
Tuna Susila merupakan satu permasalahan sosial di Indonesia yang belum mendapatkan perhatian secara serius sehingga mereka terjerumus pada keterpurukan yang melanggar aturan, norma agama, nilai-nilai di masyarakat yang efeknya sangat merugikan dirinya, keluarga dan masyarakat sehingga mereka perlu dibekali pemahaman norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Dalam kegiatan tersebut Chabib Susanto memberikan materi terkait bantuan hukum, dilanjutkan oleh Elly Sabarijani dengan materi Perlindungan Wanita dan Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Setelah itu materi Hoax dan Ancamanan Pidananya oleh Sukoco Hendarto dan dilanjutkan oleh Wahyu Murtiwidodo dengan Perlindungan Data Konsumen.
-
Di akhir kegiatan dilakukan pembagian kuesioner atau angket kepada seluruh peserta dengan tujuan untuk mengukur tingkat pemahaman para peserta dalam rangka kegiatan penelitian Penyuluhan Hukum dengan judul “Pengaruh Penyuluhan Hukum Tentang Materi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Bantuan Hukum Terhadap Sikap dan Tingkat Pemahaman Penerima Manfaat di Balai Rehabilitasi Watunas Mulya Jaya Jakarta” oleh Penyuluh Hukum Madya (Rohadi dan Chabib Susanto).
-
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan manfaat langsung kepada Penerima Manfaat di Balai Rehabilitasi Sosial Wanita Tunas Mulya Jaya Jakarta.


Print   Email