jakarta.kemenkumham.go.id - Rabu (10/10/2018) Kegiatan Penyuluhan hukum gencar dilaksanakan guna memberikan kesadaran kepada publik, hal ini merupakan salah satu fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sebagai perpanjangan tangan dari Unit Eselon I Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dna HAM DKI Jakarta kembali Erinawita sebagai kepala subbidang perbuhan hukum dan bantuan hukum memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok kadarkum di Kelurahan Pejaten Timur Jakarta Selatan.
Hal yang merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dalam rangka pembinaan dengan pembekalan materi untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kesadaran hukum yang baik sebagai warga negara dalam Hak dan awal Kewajibannya.
Kegiatan ini nantinya akan berimbas pada satu tujuan yaitu menuju Kelurahan yang Sadar Hukum, dalam kegiatan ini Memiliki empat narasumber yang terdiri dari Anggota DPRD Komisi A H.Jainudin, BPJS Amel, Biro Tata Pemerintahan Santoso dan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Erinawita .
Acara ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Ma'Mur HN dengan di dampingi oleh sekretaris Camat dan Lurah Agus Letahit dan Kepala Subbagian Publikasi Hukum dan HAM Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Lucy dengan dipa ndu oleh Moderator Rodiah dari Biro Hukum.