"Penyuluhan Hukum Keliling dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19"

IMG 20200520 WA0049

Penyuluhan Hukum Keliling dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 hari ketiga (20/05/20) dilaksanakan di check point Pos PSBB Lampu Merah Cililitan. Tema yang diusung oleh penyuluh hukum adalah "no mudik, no cry". Kegiatan ini hasil kolaborasi antara penyuluh hukum BPHN dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta yang ingin berpartisipasi dalam penanganan penyebaran Covid-19.

IMG 20200520 WA0046

Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 15.00 s.d 17.00 WIB. Tim penyuluh hukum DKI yang bertugas pada hari ini yaitu Moh.Noval dan Wahyu Warsito. Sebelum pelaksanaan dimulai dilakukan apel siaga yang dipimpin oleh Kapolsek Kramat Jati. Turut hadir dalam apel siaga yaitu Sutirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Erinawita Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Jakarta merupakan episentrum dalam penyebaran Covid-19, sudah sepatutnya penyuluh hadir ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman yang tepat dan informasi hukum kepada masyarakat khususnya warga DKI Jakarta tentang kebijakan-kebijakan Pemerintah ditengah pandemi khususnya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam pelaksanaannya, penyuluh hukum dibantu oleh Polsek Kramat Jati. Hasil pengamatan di lapangan, banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan sesuai anjuran WHO dan Pemerintah.

IMG 20200520 WA0060


Semoga kegiatan penyuluhan hukum keliling ini dapat memberi manfaat kepada masyarakat dan mampu mewujudkan kesadaran hukum masyarakat untuk mentaati peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Bersama penyuluh hukum, optimis hadapi pandemi!


Print   Email