Penyuluhan Hukum Sekolah SMP 285 di Kepulau Untung Jawa Kabupaten Kepulauan Seribu

2019 08 01 Pulau1jakarta.kemenkumham.go.id - Kamis (01/08/19). Bertempat di pulau untung jawa kab kepulauan seribu, tim penyuluh hukum yang terdiri dari Ibu Elli Sabarijani, David Nur iman, dan Sony Andika Pratama, melakukan kegiatan penyuluhan di sekolah menengah pertama 285 jakarta yang berada di pulau untung jawa kab kepulauan seribu. Perjalanan dilakukan dengan kapal pemuda bahari melalui dermaga 11 ancol.

Dalam proses kegiatan tersebut di hadiri oleh bapak Hendri dan bapak hari perwakilan dari Pemkab Kepulauan Seribu dan Kepala Sekolah SMP 285 (H. Solikun). Beserta pihak BNN jakarta utara diwakili oleh (Fadli Saleh, serta Aji). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 105 Orang Siswa dan Siswi di SMP 285. Dimana Kegiatan ini berjalan dengan 2 sesi yang di awali dengan sesi pertama mensosialisasikan tentang Undang - undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan sesi kedua di lanutkan dengan sosialisasi tentang undang - undang ITE dalam upaya meredam perilaku Buly dan Hoax.

2019 08 01 Pulau2 2019 08 01 Pulau3

Dalam paparan tersebut di ikuti juga dengan pemutaran film pendek yang terkait dengan materi pembicara. Pemutaran film dilakukan sebagai salah satu variasi paparan dan upaya dalam menarik perhatian dari audiens yang kebanyakan merupakan remaja. Sony

Print