Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, Masyarakat Betawi di Situ Babakan mendapatkan Penyuluhan Hukum

2016 01 28 penyuluhan1

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan Penyuluhan Hukum bertempat di Situ Babakan, Jakarta Selatan, Kamis (28/01/2016) yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, Ormas, Budayawan, Seniman Betawi dan sekitar 2000 anggota masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) 2016 di 33 provinsi di seluruh Indonesia.

2016 01 28 penyuluhan4

2016 01 28 penyuluhan6

2016 01 28 penyuluhan8"Kegiatan ini merupakan program strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya menjadikan masyarakat cerdas hukum. Khususnya dalam rangka menghadapi diberlakukannya ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang menuntut seluruh komponen bangsa untuk berbenah diri memasuki era perdagangan bebas di negara-negara ASEAN. MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN. Indonesia dan Sembilan Negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian MEA tersebut" diungkapkan oleh Ibu Ninik Hariwanti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

2016 01 28 penyuluhan7Pada saat yang sama, jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan penyuluhan di SMA dan Lapas Rutan di DKI Jakarta, “untuk kegiatan penyuluhan hukum serentak DKI Jakarta disamping dilaksanakan di tempat ini juga kami selenggarakan di 40 Sekolah Menengah Atas di seluruh DKI Jakarta yang mencakup 4.000 pelajar di DKI Jakarta, disamping itu juga kita selenggarakan penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan di seluruh DKI Jakarta yang melibatkan 15.000 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Lapas Rutan DKI Jakarta”. ujar Kepala Kantor Wilayah, DR. Mardjoeki, Bc.I.P., M.Si. setelah membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

2016 01 28 penyuluhan2

2016 01 28 penyuluhan3

Selanjutnya Perwakilan dari Seniman, Budayawan dan Badan Musyawarah (BAMUS) Betawi menandatangani Deklarasi Sadar Hukum Seniman, Budayawan dan Ormas Betawi . "Mengapa kegiatan ini dilaksanakan salah satunya tadi saya mengingatkan ada deklarasi dari budayawan dan seniman Betawi, tokoh-tokoh Betawi,  hal ini karena kita menginginkan terwujudnya pemanfaatan hukum yang berkepastian" ujar Sylviana Murni, Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI dalam sambutannya.

 

Dokumentasi dan Foto : Gustaf / Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

 

 

 

 


Print   Email