Peran MKN Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum dan Pelayanan Hukum

2018 10 29 MKN 2Jakarta.kemenkumham.go.id - Bertempat di Hotel The Park Lane Jaksel, Senin (29/10/18) Kanwil Kemenkumham DKI Jkt mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DKI Jakarta (MKNW) dengan instansi terkait dan tema yg diangkat adalah "Membangun sistem koordinasi dan rekontruksi peran MKNW dlm mewujudkan kepastian hukum dan pelayanan hukum" Kegiatan diikuti 50 org peserta yg terdiri dri unsur pengurus  MKNW wilayah DKI  Jakarta, MPWN DKI Jakarta, MPD Wilayah se-DKI Jakarta, Pengda se-DKI Jajarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Penyidik dri Bareskrim Polri, Penyidik dr Polda Metro Jaya dan Penyidik dr Polres se-DKI Jakarta. Dalam kata sambutnya Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Kepala Kantor Wilayah Kumham DKI Jakarta (Bambang Sumardiono) menjelaskan " Majelis Kehormatan Notaris Wilayah DKI Jakarta (MKNW) merupakan lembaga yg diamanatkan Undang Undang Jabatan Notaris utk memberikan persetujuan atau izin kpd penegak hukum utk memeriksa Notaris ketika Notaris diduga atau disangka melakukan pelanggaran hukum. Kehadiran lembaga MKNW Adalah sebagai wujud dr perlindungan hukum terhadap jabatan notaris dan perlindungan hukum terhadap masyarakat, MKNW dpt membantu penyidik dlm menentukan ada tidaknya unsur pidana terkait dgn minuta akta dan protokol notaris. Maksud dan tujuan kegiatan Rakor MKNW wilayah Dki Jkt dgn instansi terkait adalah tercapainya suatu kesamaan presepsi dan komitmen antara MKN Wilayah Dki Jkt dgn instansi terkait yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, agar tercipta keselarasan tugas pokok dan fungsi MKN." Selanjutnya acara dibuka oleh Direktur Perdata Yg mewakili Plt Dirjen AHU Kemenkumham RI. 2018 10 29 MKNDaulat Pandapotan S, yg juga sebagai Keynote Speaker. 2018 10 29 MKN" Sejak keanggotaan MKN Wilayah Dki Jkt dibentuk dan dilantik oleh Memkumham RI Pd tgl 22 September 2016 , "Majelis Kehormatan Dki Jkt telah melaksanakan tugas sesuai dgn kewenangannya yaitu memberikan persetujuan atau penolakan permintaan pemanggilan notaris sebagai saksi dan permintaan foto copy minuta akta oleh penyidik, penuntut umum atau hakim dan MKNW dibentuk dgn kewenangan utk membantu Menkumham dlm upaya melakukan pembinaan terhadap notaris sbagai pejabat publik terkait dgn adanya kepentingan proses peradilan, penyidikan, tuntutan hukum baik oleh Polisi, Jaksa selaku penuntut hukum atau hakim. Dlm hal ini terjadi maka MKNW dpt mengambil keputusan utk memberikan persetujuan atau penolakan terkait dgn permintaan pemanggilan notaris serta pemeriksaan foto copy minuta akta dan atau surat2 yg dilekatkan pd minuta akta atau protokol notaris yg ada dlm penyimpanan notaris", demikian penjelasan beliau. Sebagai Nara Sumber Ketua MKN Pusat Mualimin Abdi, direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Yusri Nawawi, dan DR Pieter Latumenten SH, MH Dosen Magister Kenotariatan UI. 2018 10 29 MKN1akhir acara dilaksanakan foto bersama

Print