Perangi Narkoba, Kepala Divisi Pemasyarakatan Arahkan Petugas Lapas dan Rutan Wanita Jaga Komitmen

Kadivpas pengarahan di Lapas Rutan Jakarta Timur

Dalam rangka berantas jaringan Narkoba, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas)DKI Jakarta memberikan arahan kepada seluruh pegawai di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jakarta dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Jakarta Timur, Senin (11/2).

Bertempatan di aula Lapas Perempuan Jakarta, arahan diberikan langsung oleh Kadiv Pas, Drs.Arpan, Bc.Ip, M.H dan dihadiri oleh Kepala Bidang Keamanan, Robianto, Bc.Ip, S.H, M.H, Kepala Lapas Perempuan Jakarta, Yuli Niartini, Bc.Ip, S.H, M.H, dan Kepala Rutan Kelas IIA Jakarta Timur Eko Suprapti, Bc.Ip,S.H, M.H.

Dalam arahannya, Arpan menekankan kepada seluruh unit agar dapat berkomitmen saat proses pelaksanaan tugas. “Untuk mencapai suatu keberhasilan harus ada komitmen bersama. Dimulai dari pimpinan hingga bawahan”, tuturnya.

Tak hanya komitmen, ia juga menjelaskan mengenai langkah progresif dalam memberantas narkoba. Langkah tersebut berupa sosialisasi kepada seluruh lini terkait narkoba, dibuatkannya loker khusus penyimpanan barang pegawai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta dibentuknya pengawas pegawai agar lalu lintas dapat dikontrol dengan baik.

 Kadivpas pengarahan di Lapas Rutan Jakarta Timur

“Dengan adanya langkah progresif tersebut maka seluruh kegiatan dapat diawasi dengan sempurna, dengan demikian rencana untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Lapas pun bisa berjalan dengan baik”, tambah Kepala Divisi Pemasyarakatan. Saat ini, Lapas Perempuan Jakarta tengah dicanangkan untuk bisa meraih predikat sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) berbasis WBK. Oleh karenanya, diperlukan banyak pembenahan dari setiap bagian. “Saya harap lapas ini tidak malu untuk bertanya dan banyak belajar dari UPT lain yang sudah mendapat predikat WBK”, harapnya di akhir perbincangan.

 

Berita dan foto: Syifa Amelia, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta


Print   Email