Tunker Dibayarkan Berdasarkan Jurnal Harian, Divisi Administrasi Adakan Pelatihan Fitur SIMPEG

2019 09 06 SIMPEG 1jakarta.kemenkumham.go.id - Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengadakan kegiatan pelatihan terhadap fitur Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), Jumat (06/09/2019). Kegiatan ini diselenggarakan menyusul telah diberlakukannya integrasi Aplikasi SIMPEG dengan Absensi terhadap perhitungan bagi dilakukannya pembayaran Tunjangan Kinerja (Tunker) setiap bulannya.

Sistem Integrasi ini adalah implementasi terhadap Perpres Nomor 130 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang mengharuskan menerapkan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tunker) Berbasis Kinerja dalam Layanan Kepegawaian Terintegrasi. Sehingga Tunker akan dibayarkan berdasarkan Jurnal Harian, dimana Jurnal Harian itulah implementasi dari kinerja.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini dipimpin oleh Kepala Bagian Umum, A Fauzi didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian, TU & RT, Evi Purwaninggsih beserta jajarannya.

Kegiatan mengundang para perwakilan dari tiap Divisi, terutama yang masih banyak mengalami kendala dan permasalahan terkait aplikasi SIMPEG ini. Dalam kegiatan ini Teddy, Staff JFU Kepegawaian yang bertindak sebagai Instruktur pelatihan ini menjelaskan materi secara rinci dan menstimulasikan step by step penggunaan aplikasi beserta troubleshooting yang paling sering terjadi selama ini.

2019 09 06 SIMPEG 3 2019 09 06 SIMPEG 2

(Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta).

Print