Peringatan Hari HAM Sedunia, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta Jajaran Dukung Penuh Perlindungan dan Pemajuan HAM

2021 12 10 Hari HAM Sedunia

Jakarta - Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke-73, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Struktural menghadiri Acara Puncak Peringatan Hari HAM secara virtual, Jumat (10/12) yang di-relay dari Graha Pengayoman Kemenkumham RI. Dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, kegiatan bertemakan Equality, Reducing Inequalities and Advancing Human Rights ini juga dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri dan Staf Khusus Menteri.

Peringatan Hari HAM setiap tanggal 10 Desember ini diawali dari Deklarasi Universal HAM yang merupakan tonggak penting dalam perjuangan HAM serta menjadi pengingat bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak. Melalui Panitia Rencana Aksi HAM, Pemerintah memastikan hak ekonomi, sosial dan kesehatan guna merespon pandemi serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kondisi pandemi yang dialami dunia bukan alasan untuk mengabaikan HAM, terutama di Indonesia.

Dalam laporan penyelenggaraan, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi menyampaikan bahwa Kemenkumham telah konsisten menyelenggarakan pemajuan HAM dan pelayanan yang sebaik-baiknya dengan mengedepankan standar dan norma. “Panitia Rencana Aksi HAM pun selalu fokus pada kelompok rentan yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat untuk memperjuangkan kesetaraan dan persamaan hak”, tutur Mualimin Abdi.

Selanjutnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan pidato pada Hari HAM Sedunia. “Peringatan hari HAM sedunia diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, kolaborasi dan solidaritas nasional serta bahu-membahu dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Indonesia”, ujar Yasonna H. Laoly. Pemerintah pun berkomitmen untuk menyelenggarakan pemenuhan dan pemajuan HAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM.

Sesuai dengan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018, penghargaan pelayanan publik berbasis HAM diberikan kepada 508 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan ini, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta menerima penghargaan atas upayanya dalam mendorong pelaksanaan dan pembinaan UPT yang menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM. Ibnu Chuldun pun secara simbolis memberikan penghargaan kepada 18 UPT di lingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta yang telah berhasil melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM di Tahun 2021. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat untuk membangun kembali pemajuan HAM.


Print   Email