Peringati HUT RI Ke-76 Sebanyak 5.233 Narapidana Dapat Remisi dan Seluruh WBP DKI Jakarta Dapat Vaksinasi Merdeka

2021 08 17 Pemberian Remisi 7

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan Remisi Umum pada peringatan HUT RI Ke-76 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2021. Sebanyak 5.233 Narapidana di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta telah memenuhi syarat substantif dan syarat administratif untuk mendapatkan remisi pada Selasa (17/08/2021) bertempat di Lapas Kelas I Cipinang.

Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. Pemberian remisi dilaksanakan melalui sistem informasi pemasyarakatan yang terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kantor Wilayah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

2021 08 17 Pemberian Remisi 4
Besaran Remisi Umum yang diberikan kepada Narapidana dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (1) dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 880.PK.01.05.06 Tahun 2021 tanggal 17 Agustus 2021, Narapidana DKI Jakarta yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2021 sebanyak 5.233 orang terdiri dari 4.913 orang mendapatkan Remisi Umum I (Pengurangan masa tahanan sebagian) dan 320 orang mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas).

2021 08 17 Pemberian Remisi 1 2021 08 17 Pemberian Remisi 2

Pemberian Remisi diharapkan dapat mengurangi over kapasitas di dalam Lapas/Rutan yang sudah melebihi kapasitas dan juga dapat memotivasi Narapidana lainnya untuk memperbaiki diri, menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidana yang dilakukan.

Dalam menyambut HUT RI Ke-76, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga telah melaksanakan program "Vaksinasi Tuntas dan Vaksinasi Merdeka" bagi seluruh WBP di Lapas/Rutan DKI Jakarta, yang diselenggarakan oleh PERNAKES Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BIDDOKES POLDA Metro Jaya dan KESDAM KODAM Jayakarta. Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan turut mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi. Bertepatan dengan peringatan HUT RI Ke-76, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan VAKSINASI MERDEKA kepada seluruh WBP di Lapas/ Rutan DKI Jakarta baik yang memiliki NIK maupun yang belum memiliki NIK, bekerja sama dan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sebanyak 14.497 WBP sudah divaksin dan 1.083 WBP tidak divaksin karena kesehatannya.

2021 08 17 Pemberian Remisi 6

2021 08 17 Pemberian Remisi 5


Print   Email