Pengambilan Sumpah dan Pengukuhan Pewarganegaraan RI

Pewarganegaraan

Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bambang Sumardiono, Senin (23/04/18) bertempat di aula lantai 4 Kanwil DKI Jakarta secara resmi mengambil sumpah dan janji setia pewarganegaraan yang berjumlah 16 orang. Dalam kata sambut nya beliau menjelaskan bahwa “sebagai Warga Negara Indonesia yang baik tentunya harus memiliki rasa kebangsaan serta wawasan Indonesia. Rasa kebangsaan serta wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya didasarkan pada 4 (empat) pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila, UUD RI 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan RI.”, acara dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, para pejabat struktural dan undangan. Diakhir sambutannya beliau berharap kepada warga negara yang baru saja diambil sumpah dan janjinya “untuk selalu tanamkan rasa nasionalisme Pancasila. Agar kita sebagai bangsa Indonesia senantiasa: menempatkan persatuan dan kesatuan, menunjukan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara; bangga sebagai bangsa Indonesia serta menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia; senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan; berani membela kebenaran dan keadilan; merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia dan menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain dan dalam waktu 14 hari saudara segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya kepada instansi yang berwenang agar status kewarganegaraan saudara menjadi lengkap “.

 

(Gustaf, Humas Kemenkumham DKI)


Print   Email