Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan Kegiatan Pengambilan Sumpah Janji Setia Pewarganegaraan dan Pelantikan PPNS, Notaris Pindah serta Notaris Pengganti, Senin (15/05). Bertempat di Aula Kantor Wilayah, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengabulan Pewarganegaraan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Notaris Pindah serta Notaris Pengganti. Setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan sumpah bagi para terlantik oleh Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Ibnu Chuldun menuturkan bahwa keberadaan warga Indonesia merupakan suatu hal yang hakiki. Beliau berpesan bagi para pewarganegara yang baru diambil sumpah untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan menekankan nilai 4 pilar pancasila, kebangsaan, UUD RI 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Lebih lanjut, Ibnu Chuldun menegaskan peran Notaris dan PPNS yang sangat penting bagi masyarakat khususnya aktivitas keperdataan, serta harus memperhatikan prinsip penggunaan jasa dan menjaga kode etik dan etika. "Mari wujudkan generasi yang bermatabat, punya rasa kebangsaan yang tinggi dan inovatif, dan menegakkan hukum bagi seluruh kalangan", tutup Ibnu Chuldun.