Pimpinan Tinggi Kanwil DKI Jakarta Tinjau Pelaksanaan Peterling “Pelayanan Hukum Terpadu Keliling” di Kantor Walikota Jakarta Selatan

Pelayanan hukum terpadu walikota jaksel 1 

 

Jakarta.Kemenkumham.go.id- Senin (05/03) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun di damping Kepala Divisi Administrasi Sorta Delima L Tobing ) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sutirah Meninjau Pelaksanaan Peterling “Pelayanan Hukum Terpadu Keliling” yang dilaksanakan di  lapangan parkir Kantor Walikota Jakarta Selatan. Kedatangan para Pimti Kanwil DKI Jakarta sambut hangat oleh Plt Walikota Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji beserta jajaran.

Kepala Kantor Wilayah Ibnu Chuldun mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan, perhatian dan pemberian tempat dimana mobil Peterling Kami dari Kantor Wilayah DKI Jakarta dapat diparkir diarea Kantor Walikota Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk Inovasi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dalam peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat, dimana mendekatkan layanan Hukum dan HAM ditengah-tengah Lingkungan Masyarakat terlebih jika ada tamu-tamu dari masyarakat lingkungan sini kami sangat bersyukur. Kakanwil juga berharap kiranya kerja sama antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dengan Kantor Walikota Jakarta Selatan ini dapat berjalan dengan baik dan terus ditingkatkan dimana nantinya menghasilkan semakin banyak masyarakat yang cerdas hukum.

 

Pelayanan hukum terpadu walikota jaksel 3 Pelayanan hukum terpadu walikota jaksel 5

 

Selanjutnya, Plt Walikota Jaksel juga mengatakan bahwa ini menarik sekali karena Kantor Walikota Jakarta Selatan kedatangan Mobil Peterling yang merupakan program dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang nantinya warga kota Jakarta Selatan akan bisa mendapatkan berbagai informasi dan konsultasi, menanyakan tentang berbagai hal terkait Hak Paten, Hak Merek dan proses bantuan hukum atau pelayanan-pelayanan lainnya yang dibutuhkan. Selanjutnya beliau juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran karena ini juga merupakan proses pensosialisasian informasi hukum kepada masyarakat agar masyarakat melek hukum, tidak dipinggirkan dalam permasalahan hukum tapi bisa juga mengadukan atau menyampaikan aspirasinya kepada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Semoga layanan ini bisa terus kita tingkatkan walaupun ditengah pandemi Covid-19 dan kita tetap melaksanakan protokol Kesehatan.

Kontributor : Serip Mugabe

 

Pelayanan hukum terpadu walikota jaksel 4


Print   Email