Pimpinan Tinggi Pratama Selenggarakan Audiensi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Terkait Penanganan Covid-19

 2020 06 23 Audiensi dengan Kepala dinas kesehatan 2

Jakarta 23 Juni 2020, Di Ruang Rapat Kepala Kator Wilayah melalui jalur Video Conferece, dilaksanakan Audiensi Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak hadir didampingi oleh para Kepala Divisi, Dokter dan Perawat pada Kantor Wilayah dan UPT.

Kepala Kantor mengawali audiensi dengan memaparkan kondisi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam kaitannya dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta terkait PSBB yang belum dicabut. Kanwil DKI membidangi Lapas Rutan dimana mengalami kelebihan kapasitas jumlah penghuninya. Terkait apa apa yang menjadi program pemerintah social distancing dan physical distancing dirasa perlu dilakukan diskusi dan konsultasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kepala Kantor melanjutkan dengan poin garis besar yang akan didiskusikan dengan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr. Widyastuti, Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dinkes DKI, dr. Lies Dwi. Serta dari Kementerian Kesehatan Kepala Subdirektorat Penyakit Infeksi Emerging, Endang Budi Hastuti. Garis besar diskusi ini diantaranya:

  1. Tentang bagaimana kerjasama kita didalam rangka menyiapkan new normal bahwa nanti pada awal Juli para tahanan dari kepolisian dan kejaksaan harus sudah kita terima di rutan yang ada di cipinang maupun di salemba dan pondok bambu berkaitan dengan itu, kami berharap kita ada kerja sama apakah itu nanti rapid test atau swab atau PCR ini harus kami diskusikan dulu untuk itu bagaimana koordinasi kita dalam rangka mengantisipasi supaya yang diantar itu dari tahanan kepolisian dan kejaksaan,  tidak ada yang positif Covid-19 dan  tidak menyebarkan virus itu ke napi atau tahanan yang sudah ada di dalam Lapas Rutan.
  2. Apakah memungkinkan Rumah Sakit Pengayoman bisa menjadi rujukan seluruh napi untuk melakukan tes PCR maupun rapid dimana dalam rangka kita mengurangi resiko penularan dari napi atau tahanan yang baru masuk dengan misalnya Laboratorium kami bisa dikembangkan atas bantuan kepala Dinas Kesehatn supaya kami bisa melakukan tes secara mandiri di RS pengayoman. RS ini sebenarnya diperuntukkan untuk napi dan tahanan yang sakit dari Lapas maupun Rutan, namun tidak menutup kemungkinan melakukan pelayanan kepada publik terutama seputaran RS yaitu di cipinang.

Kepala Kantor Wilayah menyatakan siap membantu pemerintah daerah DKI Jakarta dalam rangka bagaimana mengatasi Covid-19 ini dari DKI Jakarta pada umumnya dan Lapas Rutan pada khususnya.

 

 

Print