PK Madya Kanwil “Disiplin Merupakan Wujud ASN Berintegritas”

12.9

Kamis, (02/09/21). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan Kegiatan Bina mental dan etos kerja kepada pegawai dilingkungan DKI Jakarta secara virtual melalui zoom meeting yang meliputi Pegawai Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara dan Rumah Sakit Pengayoman DKI Jakarta. Dalam pelaksanaan kegiatan kali ini merupakan angkatan IV Kelas D yang berjumlah 40 peserta. Pengajar kali ini berasal dari JFT PK Madya Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Yuli Niartini.

42.9 32.9

 

Sebelum memulai materi, Yuli mengabsen langsung kepada semua peserta bina mental dan etos kerja. Maksud dari absensi ini adalah sikap perwujudan dari ASN berintegritas pancasilais dan nasionalisme. Karena dari ketepatan waktu sudah bisa dilihat sudah sampai mana proses kinerja ASN. Dalam kegiatan ini Yuli memberikan waktu kepada semua peserta bina mental dan etos kerja agar menjelaskan tata nilai PASTI, yang diantaranya professional, akuntabel, sinergi, tranparansi, dan inovasi. Professional adalah kemampuan pelaksanaan sesuatu. Akuntabel adalah dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sinergi adalah bergabung atau kerjasama. Transparansi memiliki arti keterbukaan proses perencanaan dan yang terakhir inovatif ialah daya cipta dan inisiatif menghasilkan sesuatu yang lebih baik dari penemuan sebelumnya. Akuntabel merupakan kolaborasi dari pertanggungjawaban pekerjaan. Oleh sebab itu kedisiplinan merupakan contoh yang baik agar ASN semakin bekerja dengan maksimal sesuai perundangan yang berlaku. Terakhir peserta bina mental dan etos kerja juga wajib menyebutkan Dasa Adi Brata Pemasyarakatan. Dengan Dasa Adi Pemasyarakatan tersebut peserta bina mental dan etos kerja menjadi lebih mengerti dari 10 butir isi tersebut. Dari isi butir tersebut diwajibkan kepada petugas pemasyarakatan untuk lebih mengimplementasikan kegiatan tersebut ditempat kerjanya.

22.9

Print