Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ingatkan Pentingnya Peran Notaris Pengganti Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat

WhatsApp Image 2021 12 21 at 15.51.28

Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Saffar M. Godam melantik 5 (Lima) orang Notaris Pengganti di Aula Lantai IV Kantor Wilayah, Selasa (21/12/2021). Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaaan Indonesia Raya dilanjutkan Pembacaan Surat Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Wilayah DKI Jakarta. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Hukum Pelayanan Hukum (Ria Wijayanti Estiko), Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Bintang Oktafiyanti Subekti), Para Saksi, Rohaniawan serta tamu undangan.

WhatsApp Image 2021 12 21 at 14.29.38

Saffar M. Godam dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya peran Notaris tidak tergantikan sehingga ketika notaris yang sedang sakit atau yang untuk sementara waktu tidak dapat menjalankan tugas jabatannya, seorang notaris wajib mengajukan cuti dan ini merupakan hak seorang Notaris sebagai Pejabat publik.

Seorang Notaris dituntut untuk selalu berhati-hati dalam hal membuatkan akta para pihak tertentu, bersikap dan berperilaku serta menjaga kesehatannya. Kehadiran Notaris Pengganti sebagai pejabat publik adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal perlunya suatu alat bukti tertulis atas setiap perikatan yang mereka lakukan sehingga tercipta suatu kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Mengakhiri sambutannya, Saffar M. Godam mengucapkan selamat kepada para Notaris pengganti yang baru saja disumpah. Beliau mengingatkan bahwa jabatan sebagai Notaris pengganti merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan kelak diakhirat sehingga para Notaris pengganti diharapkan mampu memegang teguh integritasnya.


Print   Email