Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah di Indonesia pada dasarnya dimulai sejak akhir tahun 2006 yng dilakukan melalui pilot project di Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Sejak itu, dikembangkan konsep dan kebijakan Reformasi Birokrasi yang komprehensif yang ditetapkan dengan peraturan presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dan Permenpan-rb No. 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. Selain itu diterbitkan pula 9 (Sembilan) pedoman dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi yang ditetapkan dengan Permenpan-rb No. 7 sampai dengan No. 15 yang meliputi pedoman tentang Pengajuan dokumen usulan sampai dengan mekanisme persetujuan pelaksanaan reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja.
Pelaksanaan reformasi birokrasi di masing-masing instansi pemerintah dilakukan berdasarkan kebijakan/program/kegiatan yang telah digariskan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi dan Road Map reformasi birokrasi, serta berbagai pedoman pelaksanaannya. Selanjutnya, pelaksanaan reformasi birokrasi memerlukan system monitoring dan evaluasi yang solid dan kredibel dan dapat mencermikan suatu system pengukuran yang objektif, dan pengguna dapat menerima dan menindaklanjuti hasil dari system tersebut. Dalam rangka itu, ditetapkan Permempan-rb No. 1 Tahun 2012 tentang Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan untuk operasionalisasinya ditetapkan Permenpan-rb No. 31 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Secara Online.
Pedoman dan Petunjuk Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tersebut merupakan acuan bagi instansi pemerintah untuk melakukan penilaian upaya pencapaian program Reformasi Birokrasi sejalan dengan pencapaian sasaran, indikator dan target nasional. PMPRB mengkaitkan penilaian atas output dan outcome pelaksanaan program reformasi birokrasi di instansi pemerintah, serta pencapaian indikator Kinerja Utama masing-masing instansi pemerintah dengan indikator keberhasilan reformasi birokrasi secara nasional.
Sistem PMPRB, berperan sangat penting dalam mengetahui dan menilai serta mengawal pencapaian reformasi birokrasi sebagaimana diharapkan.
Pelaksanaan PMPRB dinilai oleh Tim Quality Assurance (TQA) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian hukum dan HAM. Apabila diperlukan, BPKP akan melakukan pengecekan dokumen dan observasi ke kantor wilayah-kantor wilayah dalam rangka melihat skor untuk membedakan sebelum dan sesudah reformasi birokrasi tahun sabelumnya.
Pada Jumat (08/03) Tim Penilai (Quality Assurance) Reformasi Birokrasi didampingi tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan tinjauan atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada satuan kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yaitu Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Timur, Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta dan Rutan Klas I Cipinang Jakarta. Sebelumnya Tim Penilai menyaksikan presentasi yang dibawakan oleh Kepala Sub Bagian Humas dan Laporan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Arief Dwi Meiwanto, SH., MH. mengenai pelaksanaan dan hasil capaian reformasi birokrasi sebagai penjabaran dari 8 area perubahan reformasi birokrasi yang dilaksanakan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Hadir dalam Penilaian ini adalah Kepala Kantor Wilayah, Drs. Irsyad Bustaman, M.Si, para kepala divisi dan seluruh kepala unit pelaksana teknis dilingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Peninjauan dilaksanakan dengan menilai dan mengevaluasi diantaranya prosedur dan dokumen pelaksanaan pelayanan publik, dokumen survey yang sudah pernah dilaksanakan, feedback yang sudah diterima oleh satuan kerja dan tindaklanjutnya, penegakan aturan Lapas dan rutan bebas hp, pungutan liar dan narkoba (halinar) dan penggunaan teknologi yang digunakan seperti jammer sinyal handphone serta laporan pelaksanaan razia dan kerjasama dengan BNN.
BERIKUT INI BAHAN PRESENTASI PAPARAN PMPRB KANWIL KEMENKUMHAM DKI JAKARTA, SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH UNTUK MENDOWNLOAD:
PMPRB KANWIL KEMENKUMHAM DKI JAKARTA
PMPRB KANWIL KEMENKUMHAM DKI JAKARTA
(humas).