Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta , Ibnu Chuldun memimpin langsung apel pagi virtual Kanwil Kemenkumham dan BHP Jakarta pada Selasa (19/10).
Arahan pertama, Agus Salim (Kabag Umum) membacakan petunjuk dan arahan (Jukrah) Sekjen Kemenkumham RI tentang Perpanjangan PPKM periode 19 Oktober hingga 1 November. Pada PPKM kali ini wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan level PPKM menjadi level 2. Adapun isi Jukrah tersebut antara lain:
1. Laksanakan dan mewaspadai potensi adanya gelombang 3 Covid-19 pada akhir tahun dengan menyiapkan langkah antisipasi;
2. Penggunaan aplikasi “PeduliLindungi” pada pintu masuk kantor dan area pelayanan publik;
3. Intens memonitor kondisi pegawai;
4. Turut membantu gencarkan pencapaian vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang serta utamakan keluarga pegawai Kemenkumham yang belum divaksin;
5. Laksanakan pengawasan dan terapkan protokol kesehatan di tempat wisata, mall, restoran dan tempat hajatan;
6. Mendorong percepatan anggaran dan capaian target kinerja;
7. Akselerasi penyerapan anggaran.
Arahan kedua, dalam rangka pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2021, Ibnu Chuldun (Kakanwil) dibantu oleh Sardi (Kabag Program dan Humas) untuk memantau progres pelaksanaan SHPRBZI. Terakhir, dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika Tahun 2021, Kanwil DKI akan melaksanakan kegiatan “Kumham Peduli-Kumham Berbagi”. Adapun bentuk kegiatan tersebut meliputi donor darah dan pembagian paket bantuan sosial kepada masyarakat/pegawai terdampak Covid-19.