PRESENTASI PENILAIAN KELURAHAN SADAR HUKUM TINGKAT ) WALIKOTA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT TAHUN 2018

kadarkum 2018 08 02 1

jakarta.kemenkumham.go.id - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dari unit Divisi Pelayan Hukum Dan HAM pada hari ini, kamis (02/08/2018) yang bertempat di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat telah melaksanakan kegiatan Penilaian Kelurahan Sadar Hukum. Acara ini buka oleh Asisten Pemerintahan (Sujanto Budiroso) dan di dampingi oleh Kepala Bagian Hukum Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat, (Ani Suryani).

Adapun Tim Penilai dari Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Kanwil Kemenkumham HAM DKI Jakarta (Erinawita), Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta (Radiah) dan Biro Tata Pemerintahan Pem Prov DKI Jakarta (Santoso). Dalam kegiatan Kelurahan Sadar Hukum ini, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menghadirkan Para Lurah untuk menyampaikan Presentasinya. Adapun para lurah yang hadir dalam kegiatan ini adalah :

1. Lurah Senen
2. Lurah Cempaka Baru
3. Lurah Cempaka Putih Barat.
4. Kelurahan Petojo Selatan
5. Kelurahan Cideng
6. Kelurahan Benhil
7. Kelurahan Gunung Sahari Utara

kadarkum 2018 08 02 2
Penilaian dan presentasi para Lurah ini dilakukan dengan tahapan seperti adanya Kelompok kadarkum di setiap Kelurahan yang telah ditetapkan melalui SK Walikota serta di lakukan pembinaan dengan memberikan materi seputar hukum dengan mengandeng instansi terkait. Penilaian didasarkan kepada indeks desa/kelurahan sadar hukum yaitu terpenuhinya :
1. Akses Informasi Hukum
2. Implementasi Hukum
3. Akses Keadilan
4. Demokrasi dan Regulasi
Kelurahan yang telah memenuhi keriteria akan diusulkan untuk memperoleh penghargaan Anhubawa Sasana Kelurahan dan diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum oleh Menteri Hukum dan HAM RI.


Print   Email