jakarta.kemenkumham.go.id - Menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap adanya keberadaan WNA asal Afrika dilakukanlah Operasi Gabungan Tim PORA Kota Jakarta Pusat pada petang hari, yang menyisir langsung kediaman Kost-Kost'an Jl. Kartini 3 Jakarta Pusat, Kamis/ 27-Agustus-2020.
Berdasarkan laporan tersebut, keberadaan WNA asal Afrika disinyalir berjumlah cukup banyak dimana dalam Operasi ini ditemukan 44 WNA Asal Afrika. 23 orang diantaranya tidak memiliki dokumen dan tidak dapat menunjukkan paspornya pada saat petugas imigrasi melakukan pengawsan. sedangkan 21 orang lainnya memiliki paspor (17 Nigeria, 2 Senegal, 2 Pantai Gading) yang telah melebihi masa izin tinggalnya. Ke-44 orang WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Selanjutnya Tim melakukan koordinasi dengan Kepala Divisi Keimigrasian DKI Jakarta dan Dit Wasdakim kemudian melakukan pemindahan terhadap ke-44 orang WNA hasil operasi ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi dan ditempatkan di ruang detensi imigrasi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kontributor: Kanim Kelas I Jakarta Pusat.
.