Putaran ke dua Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum Walikota Administrasi Jakarta Selatan

 Rapat Kelurahan Sadar Hukum

Kepala Bagian Publikasi dan Dokumentasi Hukum Pemda DKI Retnowati, membuka kegiatan Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2016 di ruang rapat Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu 29 September 2016, didampingi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Sri Pertiwi Iriani dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Erinawita, Kepala Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi Hukum Pemda DKI Radiah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Syahril, dan Bagian Hukum kota Administrasi Jakarta Selatan.

Kelurahan yang di usulkan dari kota Administrasi Jakarta Selatan sesuai dengan kriteria sebagaimana Ketentuan Peraturan Kepala Badan Hukum Pembinaan Nasional (BPHN) Nomor : PHN. HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang pembentukan dan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum akan dilanjutkan dengan memberikan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum terhadap masyarakat sehingga anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebagai warganegara dengan berprilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati Hak Asasi Manusia. Selanjutnya pembentukan Kelurahan Sadar Hukum dimulai dengan presentasi para Lurah yang terdiri dari:

  1. Kelurahan Kebon Baru Kec. Tebet
  2. Kelurahan Cilandak Baru Kec. Cilandak
  3. Kelurahan Rawajati Kec. Pancoran
  4. Kelurahan Pengadegan Kec. Pancoran
  5. Kelurahan Manggarai Selatan Kec. Tebet

Kemudian dilakukan diskusi dan tanya jawab selanjutnya kegiatan di tutup dengan tinjauan lapangan.

Penulis: Sri Mulyati


Print   Email