Jakarta – Dalam rangka pelaksanaan salah satu Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Tahun 2022 yaitu DJKI Mengajar, dimana dalam pelaksanaan kegiatan ini akan melibatkan para pegawai di lingkungan Kemenkumham yang telah lolos seleksi menjadi Guru Kekayaan Intelektual (RuKI).
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid di Grand Ballroom Hotel Shangri La, dan dihadiri Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun bersama 10 orang pegawai Kanwil yang telah dikuhkan sebagai RuKI secara virtual di ruang rapat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Selasa (02/08/2022).
Plt. Dirjen KI, Ir. Razilu menyampaikan dalam laporan kegiatannya, Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI Tahun 2022 mengusung tema “Kreatif & Inovatif, DJKI Berperan Aktif Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional bertujuan sebagai media silaturahmi serta mewujudkan Tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta.
Wamenkumham RI, E.O. Sharif Hiariej dalam sambutannya menyatakan, “Komersialisasi KI sangat penting jika ingin menjadi salah satu negara middle income trap yang mengarah pada Digital Economy.” Selain mengukuhkan dan menyematkan rompi kepada RuKI, kegiatan ini sekaligus melaunching Platform IP Marketplace yang memberikan kemudahan kepada masyarakat pemilik KI untuk mempromosikan Karya Intelektualnya kepada investor dalam dan luar negeri.